Gawat! DKI Jakarta Masuk Peringatan Dini Kekeringan
JAKARTA, iNews.id – Warga DKI Jakarta diminta mulai waspada terhadap potensi kekeringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan adanya peringatan dini kekeringan meteorologis berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Peringatan tersebut berlaku untuk Dasarian I September 2026, tepatnya dari 1 hingga 10 September 2026. Sejumlah wilayah di DKI Jakarta tercatat masuk dalam kategori 'Siaga' kekeringan meteorologis.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari apabila berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.

Melalui informasi yang disampaikan BPBD DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk mulai mengantisipasi potensi dampak kekeringan dengan menggunakan air secara bijak.
Warga juga diminta menghemat penggunaan air dan menghindari pemakaian air secara berlebihan untuk kebutuhan yang tidak mendesak.