Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Minta Pengusaha yang Punya Alutsista hingga Helikopter Bantu Atasi Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Kekeringan dan Karhutla Landa Kalimantan, Masyarakat Dayak Minta Warga Hentikan Bakar Lahan 

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30:00 WIB
Kekeringan dan Karhutla Landa Kalimantan, Masyarakat Dayak Minta Warga Hentikan Bakar Lahan 
MADN mengimbau masyarakat Dayak mencegah karhutla, menghentikan pembakaran terbuka, memperkuat pengawasan, serta menggelar ritual adat dan doa bersama. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengimbau seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan mengambil langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kekeringan ekstrem.

Imbauan ini mencakup pencegahan sumber api, penghentian pembakaran terbuka, penguatan pengawasan, hingga pelaksanaan ritual adat dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.

Ketua Umum MADN Marthin Billa mengatakan, kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah melanda sejumlah wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan terakhir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Melalui surat tersebut, MADN meminta pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, termasuk para Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat di tingkat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak mengambil langkah nyata di wilayah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut