Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Mahasiswi Lapor Mas Wapres karena Kesulitan Biaya Kuliah, Ini Endingnya
Advertisement . Scroll to see content

Geger Bayi Ditemukan di Tepi Sungai Ciliwung, Ternyata Dibuang Mahasiswi 19 Tahun

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:35:00 WIB
Geger Bayi Ditemukan di Tepi Sungai Ciliwung, Ternyata Dibuang Mahasiswi 19 Tahun
Lokasi penemuan bayi perempuan (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait status hukum pelaku, Yatmini mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, ia membeberkan pelaku dapat dijerat sejumlah pasal pidana. 

"Pasal yang saya kenakan 306 dan atau 308 KUHP, saya tambah lagi dengan perlindungan anak pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," tutur Yatmini. 

Dalam keterangannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 306 KUHP dan 307 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut