Geger Suara Desahan dari Speaker GBK Berujung Pemecatan Petugas
JAKARTA, iNews.id – Manajemen Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memutuskan untuk memecat para petugas yang terbukti lalai dalam insiden pemutaran suara desahan dari spekear di area publik GBK, Jakarta. Manajemen juga kembali meminta maaf atas kejadian yang menghebohkan publik pada Sabtu, 12 Juli 2025 lalu hingga viral di media sosial.
"Manajemen PPKGBK kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pemutaran konten audio tidak pantas di kawasan publik GBK pada Sabtu, 12 Juli lalu," tulis manajemen PPK-GBK dikutip iNews dari akun resmi Twitter, Senin (14/7/2025).
"Kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para petugas pada bidang tersebut. Sementara itu, penyelidikan dan investigasi forensik tetap berjalan," tulis Manajemen PPK-GBK.
Manajemen GBK sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden suara tidak pantas yang sempat terdengar melalui pengeras suara di area publik GBK. Hasil evaluasi internal menyimpulkan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, GBK telah mengambil langkah-langkah cepat. Petugas telah diberikan teguran keras dan dalam evaluasi. Seluruh playlist audio telah direview ulang dan hanya playlist kurasi resmi yang diperbolehkan digunakan ke depan.
Selain itu, sistem pemutaran audio kini diperketat, hanya dapat diakses oleh personel terverifikasi. Prosedur pengawasan konten dan pelatihan kedisiplinan teknis juga diperbarui untuk mencegah kejadian serupa.