Gelar Perkara Jumat, Polisi Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Rabu, 03 November 2021 - 16:10:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari Amerika Serikat. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah beberapa kali memeriksa Rachel Vennya. Selain itu, kata dia telah memeriksa manajer serta kekasih Rachel.
Dia menuturkan, polisi juga telah meminta keterangan pada ahli. "Jumat kita gelar perkara. Tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).