Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap Polisi

Kamis, 22 April 2021 - 11:51:00 WIB
Gerebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap Polisi
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 15 orang dalam penggerebekan prostitusi anak di bawah umur di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka menggunakan sistem transaksi melalui media sosial.

"Kami mengamankan 15 orang terdiri dari beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (22/4/2021).

Yusri menyebutkan prostitusi anak di bawah umur itu terjadi di Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square. Barang bukti diamankan uang sebesar Rp600.000, kondom, handphone, dan laptop. 

"Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Yusri Yunus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut