Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:59:00 WIB
Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot
Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan ada 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot yang berada dalam rumah tersebut. 

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, mengatakan penggerebekan berawal dari informasi yang didapat terkait seseorang yang membawa ganja.

"Kemudian setelah dilakukan penyergapan kepada orang tersebut, dalam penggeledahan, jajaran Satresnarkoba menemukan ganja yang tersimpan pada dirinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata daun ganja yang ditemukan seperti masih baru," ujar Kusmawan kepada MNC Portal Indonesia.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Pohon ganja yang ditemukan ada yang setinggi 120 cm.

"Karena pohon ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup, maka diperkirakan pohon ganja tersebut berumur sekitar 3 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm hingga 120 cm," ujar Kusmawan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut