Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram (kg) ganja serta 2,69 gram sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara.
“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada DHP di sebuah rumah di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi selanjutnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang.