Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Gereja Katolik di Jakarta Dibuka Bertahap Juli 2020

Senin, 08 Juni 2020 - 21:44:00 WIB
Gereja Katolik di Jakarta Dibuka Bertahap Juli 2020
Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta telah mengizinkan tempat-tempat ibadah dibuka kembali pada pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) transisi. Meski begitu, kebijakan tersebut tidak diikuti semua.

Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memutuskan membuka kegiatan peribadatan di Gereja Katolik secara bertahap. Gereja akan mulai dibuka kembali pada Juli 2020.

"Tatanan kehidupan baru (new normal) secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan izin resmi dari KAJ, mulai Juli 2020," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAJ Romo Adi Prasojo dalam keterangan tertulis di Jakara, Senin (8/6/2020).

Jika nantinya gereja-gereja Katolik di Jakarta akan dibuka maka para pengurus gereja harus memenuhi ketentuan mulai dari adanya penjagaan ketat dari petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan hingga harus adanya sarana dan prasarana untuk berjalannya kegiatan misa di era normal baru sesuai pedoman KAJ.

Umat hanya boleh menghadiri misa mingguan dan harian dengan jumlah yang dibatasi. Sedangkan untuk Misa Biara atau Misa Komunitas Religus dapat diadakan secara terbatas, namun tidak diikuti kehadiran fisik umat.

Adi juga mengatakan KAJ menetapkan Juni 2020 sebagai masa persiapan, dalam masa ini seluruh kegiatan peribadatan secara fisik di dalam gereja belum dilaksanakan. "Seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, doa rosario, Misa Novena, dan lain-lain (ditiadakan), sebagai gantinya akan disiarkan secara 'Live Streaming' melalui YouTube dan televisi," ujar Adi.

Hal serupa telah diterapkan seluruh gereja di bawah naungan KAJ sejak pembatasan ketat pada Maret 2020. Selain itu, KAJ juga memutuskan selama Juni 2020 seluruh kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujud, maupun rapat umat turut ditiadakan.

Sebelumnya, Kamis, 4 Juni 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan membuka kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, dengan catatan bersifat rutin.

Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut