Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!
Advertisement . Scroll to see content

Gitaris Geisha Roby Satria Perintahkan Asisten Beli dan Linting Ganja di Studio

Senin, 21 Maret 2022 - 13:22:00 WIB
Gitaris Geisha Roby Satria Perintahkan Asisten Beli dan Linting Ganja di Studio
Gitaris band Geisha, Roby Satria menjadi tersangka kasus narkoba. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gitaris band Geisha, Roby Satria memerintahkan asistennya inisial AJR membeli dan melinting ganja di studio, Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba

"Sebagai asistennya, AJR diperintahkan oleh RS mempersiapkan barang tersebut termasuk pelintingan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawam, Senin (21/3/2022).

Namun, kata dia, petugas masih belum memastikan dari mana asistennya membeli barang haram tersebut. Adapun segala aktivitas tentang pemesanan dan penggunakan narkotika jenis ganja itu dilakukan Roby dan asistennya di studionya.

"Jadi, memang penggunaannya di sekitaran studio tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, Roby Satria dikenakan Pasal 114 subsider 127 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 13 tahun penjara. Sedangkan asistennya AJR dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 subsider Pasal 107. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut