Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa SD di Duren Sawit Ditahan

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:41:00 WIB
Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa SD di Duren Sawit Ditahan
Tersangka kasus pencabulan siswa SD, Guru agama Muhammad Alamsyah alias A ditahan. (Foto dok polisi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guru agama Muhammad Alamsyah alias A ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan siswa SD di Duren Sawit. Pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur

"Berdasarkan laporan LP/B/382/II/2023/RES JT tanggal 09 Februari 2023 dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul, pelaku A kini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023). 

Fanani menyampaikan, tersangka A disangkakan dengan sejumlah pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak. 

"Tersangka A dikenakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Fanani. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi oknum guru agama yang diduga melakukan aksi pencabulan ke sejumlah siswa SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Hingga saat ini statusnya dinonaktifkan sementara. Nahdiana juga tak segan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut