Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!
Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini mengatakan peristiwa ini terjadi pada 2025 silam saat korban masih menjadi murid di sekolah lamanya. Kini, korban telah pindah ke sekolah lain yang juga berada di Jakarta Timur.
"Kejadian tersebut sebenarnya sudah sejak satu tahun yang lalu. Namun demikian pada saat anak korban ini pindah dari sekolah tersebut," kata Sri Yatmini kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Sri Yatmini mengatakan, pelaku atau mantan guru korban diduga membuat grup WhatsApp. Korban yang ikut masuk di grup tersebut kemudian diduga menerima pelecehan secara verbal.
"Memang adminnya itu pak gurunya itu. Dia salah satu guru olahraga," kata Sri Yatmini.
Editor: Reza Fajri