Guru SD Dipecat Kepsek di Bogor karena Bocorkan Praktik Pungli, Dibatalkan Bima Arya
BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membatalkan pemecatan seorang guru honorer SDN Cibeureum 1. Guru itu sebelumnya dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah karena membocorkan kecurangan atau praktik pungli terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut.
Akibat pemecatan itu, murid dan para orang tua menggelar unjuk rasa di sekolah. Mereka menolak pemecatan terhadap guru bernama Mohamad Reza Ernanda itu.
Polemik ini kemudian menarik perhatian Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bima langsung mendatangi sekolah dan bermediasi dengan pihak-pihak terkait.
Usai mediasi, Bima memutuskan membatalkan pemecatan itu. Reza pun bisa kembali mengajar.
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima di SDN Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).
Reza sebelumnya dipecat kepsek karena alasan tidak loyal terhadap pimpinan. Bima menilai masalah ini bukan soal loyalitas.
"Pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal. Tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak. Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik," ujar Bima.
Pembatalan pemecatan ini disambut baik para murid dan orang tua yang menggelar unjuk rasa. Para orang tua dan siswa menyalami guru tersebut.
Suasana haru bahkan tampak dalam momen tersebut. Mata Reza terlihat berkaca-kaca karena terharu atas dukungan dari para orang tua dan siswanya.
"Alhamdulillah melihat di lapangan saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat," kata Reza.
Terkait dugaan praktik pungli tersebut, Reza enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor.
"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia. Ya melihat dari kunjungan Pak Wali Kota Bima Arya pada Senin tanggal 4 (September 2023), di situ diposting juga Instagram, dia mengatakan ya benar keberadaan pungli PPDB di sekolah ini benar nyatanya," katanya.
Editor: Reza Fajri