PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?
JAKARTA, iNews.id - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, Hamdani mengaku miris dengan adanya status honorer yang hanya disematkan pada profesi guru saja. Keluhan tersebut disampaikan di dalam audiensi PGRI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
"Saya miris, Bapak, Ibu. Ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru," ucap Hamdani dalam audiensi tersebut.
Dia sangat menyayangkan hanya profesi guru yang masih ada berstatus honorer. Hamdani tak melihat status itu juga berlaku pada profesi lainnya.
"Makanya saya sepakat ada beberapa tokoh di Indonesia yang menyebutkan, kok kenapa kalau TNI tidak ada honorer? Polri tidak ada honorer. Jaksa tidak ada honorer. Hakim tidak ada honorer. DPR enggak ada honorer juga kan Bu. Tapi kenapa giliran guru kok ada honorer, begitu," tuturnya.
Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana
Hamdani menilai, hal ini tentu berkaitan dengan pengaturan regulasinya yang masih kurang. Pasalnya, posisi guru tidak terpusat di satu kementerian atau badan.