Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Batal Ajukan Praperadilan Senin Kemarin, Ini Alasannya

Selasa, 15 Desember 2020 - 06:47:00 WIB
Habib Rizieq Batal Ajukan Praperadilan Senin Kemarin, Ini Alasannya
Habib Rizieq batal mengajukan gugatan praperadilan pada Senin (14/12/2020) kemarin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak jadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (14/12/2020) kemarin. Habib Rizieq yang diwakili tim hukum sejatinya akan mengajukan gugatan status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Salah satu tim hukum FPI, Aziz Yanuar menegaskan hal tersebut tak berarti Habib Rizieq tidak jadi mengajukan praperadilan. Menurutnya berkas pendaftaran masih dalam proses.

Masih proses pemberkasan," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Aziz menyebut belum tahu kapan pastinya proses pemberkasan tersebut rampung. Dia juga belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan didaftarkan ke PN Jaksel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut