Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Didatangi Aparat Gabungan, FPI: Mereka Sarankan Tes Swab, Tak Mewajibkan

Minggu, 22 November 2020 - 10:19:00 WIB
Habib Rizieq Didatangi Aparat Gabungan, FPI: Mereka Sarankan Tes Swab, Tak Mewajibkan
FPI menyebut aparat gabungan hanya menyarankan Habib Rizieq Shihab untuk tes swab dan tidak mewajibkan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengonfirmasi sejumlah aparat gabungan mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/11/2020) malam. Dia juga mengatakan Habib Rizieq diminta melakukan tes swab setelah mendatangi sejumlah acara yang menimbulkan kerumunan.

Namun menurutnya saat itu aparat hanya menyarankan Habib Rizieq untuk melakukan tes swab dan tidak mewajibkan. Saran itu disampaikan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP karena mendengar kabar Habib Rizieq sakit.

"Yang benar Polsek Tanah Abang datang menanyakan kabar HRS karena dapat info HRS sakit, mereka hanya memastikan. Untuk urusan swab mereka hanya menyarankan tidak mewajibkan karena memang itu hak dari warga negara," ujar dia di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Sebelumnya diberitakan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengonfirmasi sejumlah aparat mendatangi kediaman Habib Rizieq. Dia menyebut aparat gabungan memang datang untuk menemui Habib Rizieq.

"Aparat memang ingin bertemu dengan Habib Rizieq. Tapi tidak bisa karena yang bersangkutan sedang beristirahat dan menyatakan sudah tak menerima tamu," ucap Kompol Singgih di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut