Habib Rizieq Shihab Hadapi Sidang Vonis Perkara RS Ummi Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 - 07:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara tes swab RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, berdasarkan jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Perkara nomor 223, 224 dan, dan 225 disiarkan live streaming lewat akun Youtube PN Jaktim," ujar Alex di Jakarta, Kamis (24/6/2021).