Habis Pesta Narkoba, 3 Penghuni Indekos Diciduk BNK Jakarta Utara
JAKARTA, iNews.id – Petugas Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Utara menggerebek sebuah indekos di kawasan Pademangan 2. Dalam operasi tersebut, tiga penghuni tempat tinggal sewa itu diketahui baru saja melakukan pesta narkoba.
“Iya benar, mereka memakai narkoba di kos, kemarin,” ujar Kepala BNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita, di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial JK, T, dan JD berawal dari razia yang digelar BNK Jakarta Utara dalam rangka pengawasan peredaran gelap narkoba. Razia tersebut menyasar lima kamar indekos di kawasan Pademangan 2 yang dianggap sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan.
Sedikitnya, ada 75 penghuni di lima rumah indekos di Pademangan 2 yang diminta menjalani tes urine secara acak. Hasilnya, terdapat tiga orang positif mengonsumsi narkoba. “Kemudian, saat dilakukan penggerebekan terhadap kamar kos ketiga tersangka, juga ditemukan seperangkat alat isap sabu dan juga sabu-sabu sisa pakai. Mereka diduga baru pesta narkoba,” ujar Yuanita.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor BNK Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas masih mengusut pemasok sabu-sabu itu. “Razia ini akan rutin kami laksanakan hingga akhir 2018. Target kami kemudian kita perluas ke tempat kos yang lain,” ungkap Yuanita.
Editor: Ahmad Islamy Jamil