Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Sidang Vonis di PN Jakbar, Vanessa Angel Didampingi Suami

Kamis, 05 November 2020 - 15:43:00 WIB
Hadapi Sidang Vonis di PN Jakbar, Vanessa Angel Didampingi Suami
Aktris Vanessa Angel menghadiri persidangan perkara psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan pasikotropika dengan terdakwa aktris Vanessa Angel molor 3 jam. Sesuai jadwal sidang seharusnya pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai pukul 14.35 WIB.

Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis). Pantauan di lokasi Vanessa datang ke persidangan didampingi oleh suami, Bibi.

Proses persidangan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Termasuk menjaga jarak dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir.

Vanessa ditangkap Satnarkoba Polres Jakbar. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti 20 butir xanax yang masuk dalam obat daftar G.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim agar Vanessa dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Vanessa, melalui kuasa hukumnya, Kemal Maruszama membantah mengonsumsi psikotropika tersebut. Vanessa mengaku telah lama tidak mengonsumsi xanax.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut