JAKARTA, iNews.id - Aksi pencurian pagar besi terjadi di sebuah rumah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/6/2022) kemarin. Pencurian dilakukan seorang pengepul barang rongsokan.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian ini terjadi pada siang hari. Saat itu pelaku yang memakai kaos biru dengan mengendarai motor terlihat berhenti di depan rumah korban.
Jenderal Israel yang Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina Mencoba Bunuh Diri
Saat di depan rumah, pelaku yang memiliki ciri rambut panjang tersebut langsung memegangi pagar besi. Hanya dalam hitungan detik, maling tersebut bisa mengangkat pagar besi berkelir putih dan menaruhnya di atas motor.
Pemilik rumah yang mengetahui ada pagar besinya yang hilang langsung mengecek rekaman CCTV dan melaporkan kasus pencurian ini ke kepolisian.
Maling Tas Warga, Residivis di Way Kanan Diborgol Polisi
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan pelaku yang berinisial SH langsung berhasil ditangkap sehari kemudian.
"Jadi kemarin telah terjadi pencurian berupa pencurian pagar rumah berbahan stainless yang dilakukan pelaku berinisial SH, dia pekerjaannya sebagai pengepul rongsokan," Kata Ratna saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Menurut Ratna, pagar besi yang dicuri rencananya akan dijual pelaku ke toko besi rongsokan.
"Yang pertama sudah berhasil dijual dengan harga Rp150.000. Kemudian yang kedua, ini akan dijual tapi belum sempat dijual oleh yang bersangkutan," ucapnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni melihat situasi sekitar yang sedang sepi. "Kebetulan pagar itu kan bisa diangkat gitu ya, dia ngelihat situasi sekitar sedang sepi, kemudian diangkat pagar tersebut," ungkap Ratna.
Atas perbuatan tersebut, SH dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri