Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Hanya Narkoba, Polisi Tidak Usut Kasus Tabrak Lari di Mangga Besar

Jumat, 31 Agustus 2018 - 14:00:00 WIB
Hanya Narkoba, Polisi Tidak Usut Kasus Tabrak Lari di Mangga Besar
Pengemudi Nissan Grand Livina Franky diamankan di Mapolsek Metro Tamansari (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polsek Metro Tamansari hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Jalan Hayam Wuruk, Kamis (30/8/2018). Sementara untuk kasus tabrak lari terhadap pengendara motor di Jalan Mangga Besar 8 tidak diusut.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, pertimbangan polisi tidak menyelidiki kasus tabrak lari yang dilakukan Franky lantaran korban tidak mengajukan keberatan. Menurut dia, korban sudah diperiksa dan menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara itu.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kalau pengendara motor, kalau di Tamansari itu kan jalan kecil. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa,” kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (31/8/2018).

Dia melanjutkan, terkait kasus merusak fasilitas umum dengan sengaja menabrak separator busway juga tidak diselidiki. Pasalnya, PT Transjakarta telah menyatakan tidak berencana melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau dari pihak Transjakarta sendiri disampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan, artinya ada asuransi. Jadi mereka tidak mempermasalhkan,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut