Hari Ini, KRL Batasi Jam Operasional Sampai Pukul 22.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kereta Rel Listrik (KRL) membatasi jam operasional selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini mulai 11-25 Januari 2020.
Operasional KRL berlangsung mulai pukul 04.00-22.00 WIB selama pembatasan kegiatan masyarakat.KAI Commuter sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL.
"Dengan pembatasan jam operasional ini dan berbagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Sementara sebelumnya di masa PSBB Transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang," kata VP Corporate Secretary
KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Anne memastikan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada pengguna KRL mulai pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.
"KAI Commuter mengingatkan para pengguna agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk. Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker," ujarnya.