Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan KRL

Rabu, 08 September 2021 - 06:49:00 WIB
Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan KRL
Penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari ini sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan pengguna KRL. Sertifikat bisa dicetak, melalui PeduliLindungi, atau digital dengan dicocokkan KTP.

PT KAI Commuter Line masih sosialisasi kebijakan ini hingga 10 September 2021. Penumpang bisa diperbolehkan menggunakan STRP.

"Mulai Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL," tulis akun @CommuterLine, Selasa (7/9/2021).

Aturan ini berlaku pada semua kereta KRL di Jabodetabek, Yogya-Solo dan Prambanan Ekspres. Penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan ya #RekanCommuters dan tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta," tulis imbauan @CommuterLine.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut