Hari Ini Sidang Putusan Banding AG Pacar Mario Dandy
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding pacar Mario Dandy Satriyo, AG pada hari ini Kamis (27/4/2023). AG sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menuturkan hakim sudah mempelajari berkas banding terdakwa AG.
“Jadi kalau dibilang terlalu cepat, memang sistem peradilan pidana anak itu diaturnya cepat. Kita mencoba menerobos sebelumnya dengan cara mempelajari atas perkara ini,” ujar Binsar, Kamis (27/4/2023).
Banding terdakwa AG diajukan pada 17 April 2023. Meski cuti bersama, hakim tetap mempelajari semua berkas-berkas.
“Pada 18 April hari kerja terakhir, 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi, masa-masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat