Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Sistem Ganjil Genap Kendaraan Belum Diberlakukan

Senin, 15 Juni 2020 - 07:16:00 WIB
Hari Ini Sistem Ganjil Genap Kendaraan Belum Diberlakukan
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberlakukan kebijakan ganji genap saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hingga kini, belum bisa dipastikan kapan kebijakan tersebut berlaku.

Polda Metro Jaya mensosialisasikan belum diterapkannya ganjil genap melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro. Polisi memastikan aturan ganjil genap belum berlaku pada Senin (15/6/2020).

"Untuk sementara sampai dengan saat ini kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta masih belum diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut masih memantau perkembangan lalu lintas di DKI Jakarta selama PSBB transisi pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Kebijakan ganjil genap menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keputusan gubernur (Kepgub) yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

Ganjil-genap, kata dia bisa kembali diberlakukan jika kondisi lalu lintas macet total dan kapasitas angkutan umum yang disediakan memadai untuk menampung penumpang dari kendaraan pribadi.

"Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi. Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting," ucap Syafrin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut