Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran, Masih Banyak PNS DKI Work From Home

Rabu, 27 Mei 2020 - 02:15:00 WIB
Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran, Masih Banyak PNS DKI Work From Home
Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih banyak yang melakukan kerja dari rumah alias work form home (WFH). Kondisi terlihat di hari pertama kerjasetelah libur Idul Fitri (Lebaran) 1441 H.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya masuk kerja karena perkantoran pemerintah masih mengikuti aturan dari keputusan gubernur tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"PNS yang masuk hari ini sebagian ada yang masih melakukan WFH dan ada yang melakukan WFO (Work From Office), untuk pelayanan-pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," katanya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Kantor pelayanan publik yang masih berjalan, menurut Chaidir seperti kantor kelurahan, pelayanan pajak, dan perizinan yang tidak bisa dilakukan dengan WFH. Hari ini yang hadir terkait pelayanan di garis depan (front liner) 20.637 orang dari sekitar 62.000 PNS.

"Kemudian yang WFH sebanyak 11.808, sedangkan sisanya tugas di luar kantor seperti Satpol PP dan Dishub," kata Chaidir.

"Skemanya masuk kerjanya tergantung dari jenis institusinya. Kalau enggak bisa 50:50, ya antara 70:30 kalau yang sudah-sudah sih," ucapnya.

Di Balai Kota Jakarta, tidak terlihat lalu lalang PNS bekerja di kantor Gubernur DKI Jakarta, hanya terlihat beberapa PNS yang masuk kerja serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) hingga petugas kebersihan.

Terkait Informasi yang menyebutkan masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan halal bi halal, Chaidir memastikan tidak ada yang melakukan aktivitas semacam itu karena terbentur aturan PSBB.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut