Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Penerapan STRP, Suasana di Stasiun Bogor Lengang

Senin, 12 Juli 2021 - 09:29:00 WIB
Hari Pertama Penerapan STRP, Suasana di Stasiun Bogor Lengang
Calon penumpang KRL di Stasiun Bogor wajib menunjukkan STRP sebagai upaya pencegahan covid-19, Senin (12/7/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Penggunaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah aglomerasi Jabodetabek dimulai hari ini, Senin (12/7/2021). Di Stasiun Bogor, Jawa Barat terlihat banyak calon penumpang yang tidak bisa naik KRL karena tak mengantongi STRP.

Menurut pantauan di lokasi, satu per satu calon penumpang KRL Commuter Line yang hendak masuk ke Stasiun Bogor diperiksa petugas. Calon penumpang harus menunjukkan STRP atau keterangan kerja dari tempat mereka bekerja di sektor kritikal atau esensial.

Sedangkan, bagi yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam stasiun. Alhasil, kondisi itu membuat suasana di Stasiun Bogor nampak lengang jauh apabila dibandingkan dengan awal pekan sebelumnya.

Tak sedikit calon penumpang yang sudah di lokasi merasa kecewa karena tidak bisa menggunakan KRL. Salah satunya dirasakan oleh Ayu, yang hendak ke Stasiun Gambir.

"Saya mau ke Yogya, kan dari Gambir tapi di sini tidak bisa naik karena harus punya surat keterangan kerja itu. Saya memang tidak tahu ada aturan itu (STRP), setahu saya surat vaksin atau antigen aja. Ya jadi naik bus aja ini," kata Ayu di lokasi, Senin (12/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut