Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Masih Banyak Pelanggar Ngaku Lupa
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan sistem perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Kebijakan pembatasan volume kendaraan berdasarkan pelat nomor itu mulai berlaku Rabu (2/1/2019) hari ini.
Dari pantauan iNews, masih banyak pengendara berpelat nomor ganjil melintas di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Petugas yang berjaga pun langsung menghentikan pelanggar. Rata-rata pengemudi mengaku lupa jika sistem ganjil genap diperpanjang mulai hari ini.
“Lupa kalau hari ini ada ganjil genap, soalnya kemarin kan libur panjang, tapi enggak tahu juga diperpanjang hari ini,” kata seorang pengemudi Suminto, Rabu (2/1/2019).
Kendati masih ada pengemudi yang tidak sesuai dengan pelat nomor, jumlah pelanggar yang ditilang sedikit. Hal itu lantaran jumlah volume kendaraan yang melintas masih lengang.
Selain di Jalan MT Haryono, pantauan lalu lintas ramai lancar terpantau di Simpang Garuda, Jakarta Timur.