Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama, Sistem Tilang Elektronik Masih Memiliki Kelemahan

Kamis, 01 November 2018 - 16:37:00 WIB
Hari Pertama, Sistem Tilang Elektronik Masih Memiliki Kelemahan
Petugas menunjukkan kamera pengawas merekam pengendara yang melanggar lalu lintas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penindakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai berlaku hari ini (1/11/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengakui masih ada kekurangan pada penerapan tilang elektronik melalui kamera pemantau (CCTV).

“Yang pertama karena memang terhalang kendaraan di depannya, kemudian ada diskresi kepolisian, walaupun melanggar tapi tetap (lajunya) dipercepat karena diprioritaskan,” ujar Yusuf di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Dia melanjutkan, tilang elektronik juga masih belum berlaku untuk pelat nomor kendaraan di luar Jakarta. Namun, Yusuf berharap, tahun depan tilang elektronik dapat berlaku untuk seluruh pelat nomor kendaraan se-Indonesia.

"Tahun depan kita akan connect dengan Korlantas (Kops Lalu Lintas), karena mereka punya semua data kendaraan di Indonesia,” ujar dia.

Kendati demikian, Yusuf menegaskan, alat kamera pengintai tidak memiliki masalah baik dari jarak tembak maupun posisi pemasangan tiangnya. E-tilang mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengonfirmasi melalui surat, e-mail atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Sistem ini sebelumnya diuji coba dan sosialisasi di Jalan MH Thamrin Jakarta pada 1-31 Oktober 2018.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut