Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Tilang Ganjil Genap, Polisi Loloskan Warga Berobat hingga Tenaga Kesehatan

Rabu, 01 September 2021 - 11:42:00 WIB
Hari Pertama Tilang Ganjil Genap, Polisi Loloskan Warga Berobat hingga Tenaga Kesehatan
Polisi mengawasi ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Rabu (1/9/2021) (Fot: M Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap mulai diperketat dengan penilangan hari ini. Semua mobil pelat hitam yang melanggar akan ditilang. 

Titik penerapan ganjil genap berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan MH Thamrin. Kebijakan itu berlaku pukul 06.00-20.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pemberlakuan sistem ganjil genap berlaku bagi semua kendaraan mobil pelat hitam. Dia berjanji tegas dan memastikan semua yang melanggar akan ditingak.

"Selama dia menggunakan pelat hitam mau RF mau apa, tetap akan kena ganjil genap dan kalau melakukan pelanggaran akan tetap kita tindak dengan tilang," kata Sambodo, Rabu (1/9/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Yugo (Foto: Indra Purnomo)

Meski demikian, polisi di lapangan tetap memberi dispensasi warga yang mempunyai kebutuhan mendesak. Seperti, sebuah mobil dengan pelat nomor B 2242 PFI berwarna silver diperkenankan melintasi ganjil genap Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat mengarah Jalan HR Rasuna Said dengan alasan mengantar anak ke Rumah Sakit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut