Heboh 3 Truk Buang Tinja ke Selokan di Jaktim, Pelaku Ditangkap!
JAKARTA, iNews.id - Heboh tiga buah truk tinja membuang kotoran ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pelaku yang terdiri atas sopir dan pemilik truk pun ditangkap.
Ketua Subkelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan, penangkapan terhadap tiga truk tinja itu bermula dariadanya informasi pembuangan tinja ke selokan di sekitar Jalan DI Panjaitan. Saat ini, pemilik truk tinja itu tengah diperiksa intensif oleh polisi.
"Nah, menindaklanjuti hal itu kita langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan D.I. Panjaitan hingga Jalan Sutoyo dari hari Sabtu, Minggu," kata Hugo saat jumpa pers di Gedung Grha Intirub, Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Hugo menjelaskan awalnya pihaknya hanya menemukan pengemudi dan mobil truk dengan nomor polisi (nopol) B-9043-TNA. Kemudian, dari keterangan yang didapat, pihaknya bisa menangkap kembali sopir dua truk tinja dengan nopol B-9225-QA dan B-9422-TFA.
"Karena mereka tongkrongannya sama, mereka menunjukkan lokasi-lokasi armada B-9225-QA dan B-9422-TFA. Akhirnya semuanya kita lakukan penahanan digiring oleh teman-teman dan kita juga kolaborasi dengan Satpol PP dari Kota Administrasi Jakarta Timur dan dari Polres Jakarta Timur," ucap Hugo.
Ia berkata, tim dari Polres Jakarta Timur melakukan pendalaman pada Senin (11/8/2025) hari ini. Adapun ketiga sopir dan pemilik truk tinja ini langsung diperiksa di Grha Intirub.
"Jadi sopir kan hanya sebagai pelaksana tugas, pemiliknya kita lakukan pemanggilan. Saat ini sedang diproses, pemeriksaan masih berlangsung dan nanti akan dilakukan sidang tipiring di lokasi pengadilan negeri ya," pungkas Hugo.
Editor: Puti Aini Yasmin