Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Tak Bersertifikat di Pulomas

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:38:00 WIB
Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Tak Bersertifikat di Pulomas
Lapangan padel di Pulomas, Jaktim disegel pada Kamis (26/2/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jaktim menyegel secara permanen lapangan padel di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki dokumen perizinan lengkap.

Kegiatan penyegelan ini ditandai dengan pemasangan spanduk merah bertuliskan 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel). Hal ini menjadi penanda penghentian kegiatan olahraga di lapangan tersebut.

Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menjelaskan penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Karena itu pihaknya mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan operasional lapangan padel tersebut.

"Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF," kata Wiwit dikutip Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini merupakan penyegelan ulang terhadap lapangan padel tersebut, karena sebelumnya sudah disegel. Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut