Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Satpol PP Lapor Polisi usai Dipukul Pekerja Proyek di Bulungan Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:48:00 WIB
Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun
Remaja 17 tahun diamankan usai diduga membuang bayi laki-laki dalam tas di Palmerah, Jakbar. (Foto; ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah melahirkan, DN membungkus bayinya menggunakan kain sebelum memasukkannya ke dalam kantong hitam. Dia kemudian membawa tas berisi bayi tersebut dengan berjalan kaki menuju depan RPTRA, lalu kembali ke tempat kosnya.

“Petugas selanjutnya membawa perempuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motifnya,” jelas dia.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang diduga digunakan saat persalinan dan dokumen hasil pemeriksaan medis dari RSUD Tarakan.

Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana meninggalkan atau membuang anak dalam kasus tersebut. Dugaan pelanggaran itu mengacu pada Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut