Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!
Wintarko menceritakan kejadian ini bermula ketika dirinya bertemu dengan pelaku pada tahun 2025. Pelaku saat itu mengaku bisa membantu Wintarko lolos seleksi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
"Dia juga (menyampaikan) ada jaminannya uang kembali. Dia berani tanda tangan bermaterai beserta kuitansinya juga," kata Wintarko kepada wartawan.
Pelaku kata dia, memberikan jaminan pengembalian uang bila Wintarko gagal lulus menjadi petugas Gulkarmat Jakarta. Iming-iming itu membuat Wintarko percaya kepada pelaku.
Saat menyerahkan uang Rp70 juta, Wintarko membuat kesepakatan dengan pelaku yang ditandatangani di atas materai dan disertai kuitansi tanda terima. Setelah itu, Wintarko diminta mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur seleksi PJLP Dinas Gulkarmat Jakarta.
Akan tetapi, saat pengumuman seleksi PJLP Dinas Gulkarmat DKI Jakarta 2025, namanya tak lolos sebagai kandidat dan pelaku meminta Wintarko menunggu. Setelah menunggu setahun tak ada kejelasan, dirinya pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
Editor: Reza Fajri