Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Perampok Sadis yang Bunuh Istri Juragan Sembako di Lampung Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Perampokan Minimarket di Jakpus, Ternyata Akal-akalan Asisten Kepala Toko

Senin, 19 Mei 2025 - 07:52:00 WIB
Heboh Perampokan Minimarket di Jakpus, Ternyata Akal-akalan Asisten Kepala Toko
Ilustrasi penangkapan pelaku perampokan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan minimarket di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perampokan itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Ternyata, perampokan itu skenario yang sudah direncanakan oleh pegawai minimarket yang menjabat sebagai asisten kepala toko yakni Abdul Yusup Apriyana (24).

“Korban yang juga merupakan karyawan minimarket merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (19/5/2025).

Awalnya, tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan lain, tersangka Abdul Yusup mengambil uang di brankas toko sebesar Rp20 juta.

Dalam melakukan aksinya, Abdul dibantu oleh Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25). Usai mengambil uang di brankas toko, Abdul Yusup menyerahkan uang itu kepada tersangka Danar yang berada di WC toko.

Selanjutnya, Danar melakukan top up di minimarket. Saat itu, transaksi dilayani oleh kasir atas nama Z sebanyak dua kali.

Danar melakukan transaksi pukul 01.15 WIB dan dilakukan kembali pukul 02.00 WIB dengan total Rp20 juta yang diisi ke empat nomornya.

Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bertujuan memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.

"Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales," ujar Ade.

Saat menghitung uang di brankas, Abdul mengabarkan lewat WhatsApp kepada Danar dengan kata "GAS". Danar langsung memasuki toko dan minta izin ke kasir untuk pergi ke toilet toko.

Bukannya ke toilet, Danar pergi ke lantai dua tempat Abdul menghitung uang hasil pick up sales. Danar melakukan pemukulan yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul.

Danar bahkan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul dan mengambil uang dari brankas sekitar Rp49.800.000 serta satu unit ponsel milik Abdul. Danar lalu pergi turun dengan membawa hasil curiannya dan langsung meninggalkan toko, dan kemudian disusul oleh Tazul.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (17/5/2025) pukul 01.30 WIB di Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut