Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Wajah Baru M Bloc: Tua-Muda Boleh Berkolaborasi di Tempat Ini
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Petugas Dishub Jaksel Nangkring di Kap Mobil, Ini Penyebabnya

Kamis, 04 Januari 2024 - 08:29:00 WIB
Heboh Petugas Dishub Jaksel Nangkring di Kap Mobil, Ini Penyebabnya
Petugas Dishub Jaksel viral karena nangkring di mobil yang berjalan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil terlibat cek-cok dan akhirnya melarikan diri saat akan diperiksa oleh petugas Dishub. Mobil tersebut ternyata taksi online.

Video tersebut memperlihatkan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Namun, sang sopir menolak diperiksa oleh petugas.

Di tengah video tersebut, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri, tetapi salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa sampai nangkring di kap mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.

"Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas," tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).

Kemudian, alasan AR ingin diberhentikan oleh petugas adalah karena AR, yang merupakan warga Tangerang, sudah empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Oleh karena itu, petugas ingin menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut