Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Poster Pesta Bungkus Night di Jaksel, Lima Orang Ditahan

Senin, 20 Juni 2022 - 11:16:00 WIB
Heboh Poster Pesta Bungkus Night di Jaksel, Lima Orang Ditahan
Lima orang ditahan karena poster pesta bungkus night di Jakasel. (Foto ilustrasi.ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan lima orang terkait poster Bungkus Night Vol.2 yang heboh viral di media sosial. Sebelumnya petugas memeriksa 8 orang saksi kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.

Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan usai polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni manager dan admin Instagram lebih dahulu.

"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut