Heboh Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Berawal dari Tudingan Selingkuh
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan AWW (25) sebagai tersangka atas tindakan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya berinisal RNA meninggal dunia di Pulogadung, Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena tersangka cemburu dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan kronologi penganiayaan itu terjadi setelah keduanya selesai melakukan hubungan suami istri, tersangka mencurigai korban selingkuh lewat ponsel milik RNA. Tersangka yang juga pegawai KAI ini mencurigai korban hamil tapi bukan dari hubungan seksual dengannya.
"Kejadian pada hari Minggu 30 Juni 2024 sehabis korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri. Selanjutnya korban memegang HP dan di situlah terjadi kecemburuan tersangka," ujar Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Tersangka cemburu dan menuduh korban telah berselingkuh dengan orang lain. Korban diduga hamil akibat perselingkuhan tersebut.
Korban pada saat itu, membela dirinya bahwa apa yang dikatakan tersangka tidaklah benar. Percekcokan itu akhirnya membuat tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya.
"Terjadi cekcok mulut karena korban tidak merasa melakukan hal itu dan akhirnya tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit," katanya.
Hingga korban jatuh ke lantai, selanjutnya tersangka menganiaya korban dengan cara memukul kepala istrinya dua kali hingga bersimbah darah. Korban saat itu menjerit kesakitan, namun tersangka tidak memberikan pertolongan.
"Dengan bersimbah darah tersangka membiarkan korban, bahkan tersangka mengecek kepastian apakah korban sudah meninggal atau belum," ujarnya.
Nahasnya setelah mengetahui istrinya meninggal dunia, tersangka menelpon mertuanya untuk memberitahu kejadian tersebut.
"Tersangka menelpon ayahnya (korban) dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq