Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Polisi: Kesalahan Input Data

Rabu, 04 Agustus 2021 - 21:58:00 WIB
Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Polisi: Kesalahan Input Data
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus warga Bekasi yang tidak bisa divaksin karena NIK digunakan orang lain.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus warga Bekasi yang tidak bisa divaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan orang lain. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga berperkara bernama Wasit Ridwan dan Lee In Wong ditemukan faktor kesalahan input data. 

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Putu di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menambahkan jika polisi telah berkordinasi dengan pihak KKP untuk melihat ketidak sesuaian ini. 

"Bahwa KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kemenkes, sehingga saudara Wasit dapat melakukan vaksin dan mendapatkan sertifikat," tuturnya.

Selanjutnya apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi yang mana data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapat vaksin. Petugas kesehatan menolak memberikan vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Hal itu terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi. Alhasil Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

”Saya tidak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin tidak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit. 

Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut