Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Wisatawan Kena Pungli di Sukamakmur Bogor, Polisi Turun Tangan

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:12:00 WIB
Heboh Wisatawan Kena Pungli di Sukamakmur Bogor, Polisi Turun Tangan
Pelaku pungli di Bogor ditangkap polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AA (35), ditangkap polisi usai melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang akan menuju lokasi wisata air terjun hingga viral di media sosial.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Mei 2024. Pelaku memungut uang dari mobil yang akan menuju lokasi wisata sebesar Rp10.000.

"Pungli ini menjadi viral sehingga pihak Kepolisian sektor Sukamakmur segera bertindak," kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (2/5/20324).

Dari situ, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan pelaku. Setelah diamankan, AA diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungli.

"Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa untuk membahas penggunaan lahan yang dianggap menjadi milik keluarganya," katanya.

Selanjutnya, polisi akan memantau lokasi-lokasi wisata lainnya khususnya di Sukamakmur agar tidak terjadi pungli. Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli.

"Segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut