Hendak Culik Bocah dengan Iming-Iming Ikan Cupang, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
BEKASI, iNews.id - Polsek Bekasi Utara, Jawa Barat menangkap pria berinisial RD di Kampung Rawa Bugel, RW 10, Kelurahan Marga Mulya, Jumat (26/2/2021). Pria itu kepergok warga hendak menculik seorang anak dengan iming-iming ikan cupang.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan aksi percobaan penculikan itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) di wilayah Bekasi Utara.
"Pelaku sudah kami amankan, dan masih kami interogasi,” katanya di Bekasi, Sabtu (27/2/2021).
Dugaan penculikan itu berawal saat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut hendak membeli penghapus di sebuah warung di dekat rumahnya.
"Korban diduga mau diculik dengan iming-iming akan diberi ikan cupang yang sedang hits,” ucapnya.
Korban yang masih polos kemudian mengikuti pelaku, dia kemudian dibonceng RD naik ke sepeda motornya. Beruntung, ketika baru berjalan beberapa meter saja, pelaku berpapasan dengan orangtua korban yang sedang mencari anaknya yang tidak kunjung pulang membeli penghapus.