Hendak Tawuran, 2 Remaja di Parung Bogor Diamankan Polisi
BOGOR, iNews.id - Dua remaja yang hendak tawuran diamankan polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Sebilah senjata tajam jenis celurit disita.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi adanya dua remaja yang hendak tawuran diamankan warga.
"Sebelum diamankan pihak kepolisian, remaja tersebut terlebih dahulu diamankan warga," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).
Kedua remaja itu langsung dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran.
"Barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor," jelasnya.
Polisi memanggil orang tuanya masing-masing ke Polsek Parung. Mereka akan menjalani pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Kami melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat