Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Heru Budi Ingatkan ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 10:38:00 WIB
Heru Budi Ingatkan ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang masa liburannya di luar cuti bersama Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

"Enggak boleh dong. Sesuai dengan tanggal berapa masuk? Tanggal 16? Cukup. Udah 10 hari," kata Heru Budi, Rabu (10/4/2024).

Heru menyatakan akan tetap melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan hal serupa.

"Dibagi para asisten (untuk sidak)," kata Heru Budi.

Heru menilai libur panjang selama 10 hari sudah cukup bagi para ASN.

"Pertama gak boleh (memperpanjang libur) kecuali kondisi tertentu tiba-tiba sakit. Yang berikutnya sudah cukup 10 hari sudah cukup lah. Gak boleh diperpanjang ada sidak tentunya nanti ada sanksi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut