Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) Udara Jakarta. Fitur ini dirilis untuk membantu masyarakat memantau kualitas udara di wilayah ibu kota selama tiga hari ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan pengembangan EWS pada website udara.jakarta.go.id merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak pencemaran udara perkotaan.
“Pengembangan EWS ini juga didukung oleh Breathe Cities, sebuah inisiatif global yang dijalankan oleh Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities, serta diimplementasikan bersama Vital Strategies di Jakarta untuk mendukung kota-kota dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Dudi dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Dia menyampaikan masyarakat bisa memantau kualitas udara Jakarta melalui laman udara.jakarta.go.id. Situs itu menyajikan informasi kualitas udara secara spasial dan real-time.
Melalui peta interaktif, masyarakat dapat melihat kondisi kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), termasuk sebaran stasiun pemantau kualitas udara di masing-masing lokasi.