Hujan Angin Sebabkan 22 Pohon Tumbang dan Patah Cabang di Jakarta Pusat
Menurut Mila, 22 kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sedangkan kerugian materi, pihak dinas belum bisa memastikan jumlahnya. Namun, bila ada warga yang kendaraannya terdampak bisa mengklaim asuransi ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Jakarta Hujan Angin, 6 Pohon Tumbang di Jakbar
"Tapi selama itu pohon ada di area publik, itu adalah pohon yang dirawat oleh Pemda DKI itu nanti bisa diklaim asuransi akibat pohon tumbang," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama