Hujan Angin Sebabkan 22 Pohon Tumbang dan Patah Cabang di Jakarta Pusat
Rabu, 23 Maret 2022 - 19:30:00 WIB
Menurut Mila, 22 kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sedangkan kerugian materi, pihak dinas belum bisa memastikan jumlahnya. Namun, bila ada warga yang kendaraannya terdampak bisa mengklaim asuransi ke Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tapi selama itu pohon ada di area publik, itu adalah pohon yang dirawat oleh Pemda DKI itu nanti bisa diklaim asuransi akibat pohon tumbang," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama