Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya

Kamis, 08 Juni 2023 - 17:44:00 WIB
Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya
Tiga pencuri motor di Simpang Senen, Jakarta Pusat ditangkap. Salah satunya ibu empat anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut keterangan pelaku, hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut