Ibu Korban Tragedi Monas Laporkan Panitia ke Polisi
JAKARTA, iNews.id – Insiden pembagian sembako di kawasan Monumen Nasional (Monas), akhir pekan lalu, berbuntut panjang. Komariah, ibu dari Muhammad Rizki Saputra (10), korban yang meninggal akibat insiden tersebut, akhirnya melaporkan panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
“Saya selaku kuasa hukum dari Ibu Komariah yang anaknya meninggal dunia pada acara pembagian sembako di Monas,” kata kuasa hukum Komariah, Muhammad Fayyadh, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut dia, saat mengantre, Komariah menggandeng tangan korban. Kemudian, dalam kondisi pengunjung yang berdesak-desakan, korban terseret orang dan terinjak. “Ibu Komariah berupaya mengeluarkan anaknya dari desak-desakan dan dibawa ke dekat pohon. Di situ korban muntah-muntah dan kejang-kejang,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, kata Fayyadh, Komariah berupaya meminta pertolongan pihak panitia, namun tidak digubris karena panitia sibuk. “Sampai detik ini, pihak penyelenggara tidak ada yang datang ke rumah korban maupun konfirmasi ke saya selaku kuasa hukum,” ucapnya.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/578/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018 itu, Komariah melaporkan Dave Revano Santosa selaku ketua panitia penyelenggara FUI. Dave dituduh melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Acara pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat bertajuk “Untukmu Indonesia” di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April, menelan korban jiwa yakni Mahesa Junaedi (12) dan M Rizki (10). Keduanya meninggal dunia setelah sempat terseret oleh kerumunan massa di acara itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil