Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Siksa 2 Anak Tiri hingga Kejang di Cilincing Ditetapkan Tersangka

Selasa, 17 September 2024 - 22:18:00 WIB
Ibu Siksa 2 Anak Tiri hingga Kejang di Cilincing Ditetapkan Tersangka
Ibu berinisial DM menyiksa dua anak tirinya di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Dok polisi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan perempuan berinisial DM (26) sebagai tersangka. DM diduga menyiksa dua anak tirinya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara hingga kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

"Status DM sudah tersangka, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dia mengatakan, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara. Kedua korban sedang dirawat intensif di rumah sakit.

Menurut dia, anak yang berusia 6 tahun harus menjalani operasi akibat menderita luka serius di kepala.

"Saya sudah bertemu dokter dan pihak P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak). Korban masih ditemani oleh bapaknya," tutur Lukman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut