Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Iklankan Motor Curian di Facebook, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:38:00 WIB
Iklankan Motor Curian di Facebook, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi
Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Karena motor yang hilang merupakan motor curian, MS tidak berani melaporkan kejadian curanmor yang dia alami ke kantor polisi setempat.

"Hanya satu motor yang berhasil disita oleh Polsek Tambora," ujar Putra.

Atas perbuatannya, pelaku MY disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP. Sedangkan pelaku MS disangkakan dengan Pasal 480 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut