Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Iman Mahlil Pasang QRIS Palsu ke 38 Masjid Besar di Jakarta

Selasa, 11 April 2023 - 16:31:00 WIB
Iman Mahlil Pasang QRIS Palsu ke 38 Masjid Besar di Jakarta
Polisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil (MIM), pelaku pengganti barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka, Selasa (11/4/2023). (Foto: MPI/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut ada sebanyak 38 QRIS palsu yang disebar oleh Mohammad Iman Mahlil (MIM) di masjid besar di Jakarta. Dari total masjid yang dipasang QRIS palsu tersebut sebagian masjid besar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, setelah ditangkap pada Selasa (11/4/2023) dini hari tadi. Dalam kasus ini tersangka mengakui telah menempel 38 titik masjid di Jakarta. 

"Kami melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan itu masih ada QRIS lain yang belum ditempel yang akan dilakukan penempelan tapi kita belum tau tempatnya," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya. 

"Namun dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya. 

Lebih detail Auliansyah menjelaskan, penempelan dilakukan secara di antaranya di Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 Bandara Soetta, Masjid Terminal 3 Bandara Soetta dan Masjid Nurul Iman Blok M. 

"Kemudian pada tanggal 7 April itu yang bersangkutan menempel di masjid Istiqlal dan masjid Al-Azhar," ujarnya. 

"Kemudian juga ada di beberapa tempat lainnya di masjid atau musala antara lain yaitu, Pondok Indah Mall, kemudian di Grand Indonesia," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut